Asosiasi Peneliti Manajemen Adat Indonesia (APMAI) merupakan perkumpulan para praktisi dan cendekiawan serta pihak-pihak lainnya yang mempunyai keinginan untuk memunculkan segala bentuk tradisi yang berkembang dalam masyarakat di seluruh Indonesia agar tidak luntur tergerus oleh arus budaya asing ataupun kemajuan teknologi yang ada saat ini.
Seluruh anggota APMAI sadar bahwa warisan budaya nusantara begitu banyak tersebar di wilayah Indonesia ini mempunyai nilai yang luar biasa berharga dan bagaimana kearifan budaya lokal tersebut mampu mempertahankan ikatan kekeluargaan, saling membantu dan menolong tanpa pamrih dalam suasana kegotong-royongan yang ada dalam setiap kegiatan, menjaga kelestarian alam untuk kesejahteraan bersama dan diwariskan ke generasi selanjutnya, ataupun memberikan nilai-nilai kemanusiaan dan keselarasan hidup dengan alam yang diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud ucapan syukur atas berkat yang dilimpahkan oleh tuhan semesta alam, baik dalam bentuk seni tari, seni musik, seni lukis, seni tutur, ataupun dalam wujud bangunan rumah, pola bercocok tanam, cara memelihara ternak, dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
APMAI terbentuk di Malang dalam pembicaraan yang serius dari beberapa mahasiswa yang mengambil program doktoral ilmu manajemen (PDIM) angkatan tahun 2012 di Universitas Brawijaya, timbul dari kekaguman yang luar biasa terhadap nilai luhur yang terkandung dalam seni, budaya, dan tradisi lokal sekaligus keprihatinan bahwa nilai-nilai tersebut tergerus oleh arus jaman yang ada saat ini, baik karena derasnya budaya asing yang masuk ke Indonesia maupun karena kemajuan teknologi yang sedikit banyak menghilangkan adat-istiadat yang ada dalam masyarakat indonesia.
Pada tanggal 28 Nopember 2014, setelah merumuskan Anggaran Dasar maka diresmikanlah berdirinya APMAI dengan didaftarkan di hadapan Notaris Lina Setyawati Gani di Malang pada tanggal 24 Januari 2015, yaitu dengan memperoleh Surat Penetapan Akta Notaris No. 30 tentang Pendirian Asosiasi Peneliti Manajemen Adat Indonesia (APMAI).
Keanggotaan APMAI terbuka bagi semua masyarakat, baik pemuda cendekia ataupun peneliti, ataupun masyarakat umum lainnya, yang mempunyai kepedulian akan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kearifan lokal, memiliki kepedulian moral yang kuat untuk melestarikan budaya atau tradisi luhur tersebut dalam konteks nasional ataupun internasional sehingga mampu menjadi kekayaan bangsa yang dapat dibanggakan dan mewarnai konsep manajemen yang berlaku saat ini. Di sisi lain, kebhinnekaan dari tradisi dan budaya luhur yang terserak di seluruh nusantara ini mampu mempersatukan Indonesia dalam semangat kebersamaan, penghargaaan atas keberagaman, dan kebanggaan berbangsa.